Daerah Way Kanan

Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas dan Penimbun 1.500 Liter Solar Subsidi

10
×

Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas dan Penimbun 1.500 Liter Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Indobarometer.id-

Polres Way Kanan mengungkap dua kasus tindak pidana sekaligus, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di lima TKP dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Pengungkapan disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Mako Polres Way Kanan, Kamis (8/10/2026).

Dalam kasus curas, polisi menangkap dua tersangka berinisial J (41) dan FH (30), warga Abung Barat, Lampung Utara. Keduanya diduga terlibat aksi curas di wilayah Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Gunung Labuhan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat sepeda motor, empat ponsel, lima pelat nomor, tiga jaket, dua senjata tajam serta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara kasus BBM subsidi, polisi menangkap S (53), warga Sidoarjo, Way Kanan, dan AI (22), warga Tulang Bawang Barat.

Keduanya diduga menimbun dan memperjualbelikan Bio Solar subsidi. Polisi menyita sekitar 1.500 liter Bio Solar dalam 46 jeriken, 45 jeriken kosong, tangki penampungan 900 liter, mesin penyedot, dua truk dan sejumlah barang bukti lainnya.

BBM tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU dengan harga Rp6.800 per liter dan akan dijual kembali sekitar Rp11.000 per liter. Polisi juga memeriksa operator dan pengawas SPBU berinisial AS dan DS untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak SPBU.

Kedua tersangka BBM dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Selain pengungkapan kasus, Polres Way Kanan menyerahkan kembali tiga sepeda motor hasil sitaan kepada korban curas sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum.

Kapolres mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau warga melaporkan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, layanan 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *