Daerah Way Kanan

Pemkab Way Kanan Raih Dua Penghargaan Hari Pengayoman Ke-81, Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum

19
×

Pemkab Way Kanan Raih Dua Penghargaan Hari Pengayoman Ke-81, Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG , http://Indobarometer.id– Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan dengan meraih dua penghargaan pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dua penghargaan itu yakni Penghargaan atas Partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa, serta Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 85 atas Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Way Kanan dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum agar mudah diakses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Ayu Asalasiyah hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.M., dalam upacara yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”

Upacara dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa perjalanan 81 tahun Kementerian Hukum bukan semata tentang usia organisasi, tetapi tentang sejauh mana institusi hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keberhasilan pelayanan hukum, menurutnya, tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi maupun program yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana kebijakan dan layanan tersebut mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, perlindungan, serta solusi bagi masyarakat.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan mampu menghadirkan solusi,” ujar Taufiqurrakhman saat membacakan sambutan.

Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 menjadi capaian penting bagi Pemkab Way Kanan dalam mendorong perbaikan tata kelola hukum di daerah.

Sementara itu, penghargaan Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 85 dalam Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Lampung menunjukkan komitmen Pemkab Way Kanan dalam menyediakan serta mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara terintegrasi.

Pengelolaan tersebut diharapkan semakin mendukung keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum secara cepat dan tepat.

Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dua penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi capaian administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemkab Way Kanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memastikan kehadiran pemerintah memberikan kepastian dan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *