Daerah Way Kanan

Bupati Ayu Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 dan Raperda Gerakan Literasi Daerah ke DPRD

18
×

Bupati Ayu Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 dan Raperda Gerakan Literasi Daerah ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Indobarometer.id-

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi.

Bupati Ayu menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan APBD. Arah kebijakan pembangunan tetap difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melanjutkan konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ayu.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan Belanja dan Transfer Daerah mencapai Rp1,432 triliun.

Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp5 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada masyarakat, serta mampu mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu, Ayu juga menyampaikan Raperda tentang Gerakan Literasi Daerah sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Menurutnya, literasi tidak lagi sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta menghasilkan inovasi.

“Raperda ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam membangun budaya literasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.

Bupati mengajak seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas literasi, media massa, hingga masyarakat untuk berkolaborasi menyukseskan Gerakan Literasi Daerah.

Ia berharap regulasi tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap sumber bacaan, mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, serta meningkatkan produktivitas, kreativitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati Ayu mengapresiasi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan kedua dokumen tersebut. Ia berharap pembahasannya berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan terwujudnya Way Kanan yang mandiri dan sejahtera.(ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *