Bandar Lampung, Indobarometer.id-
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menghadiri Entry Meeting Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Bupati didampingi Kapolres Way Kanan, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Lapas Kelas IIB Way Kanan, ATR/BPN Way Kanan, serta Bagian Organisasi Setdakab.
Kegiatan yang dibuka Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal itu menjadi awal pelaksanaan penilaian Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik. Entry meeting bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penilaian, standar pelayanan, serta upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Bupati Ayu menyatakan penilaian tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Way Kanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah sehingga setiap perangkat daerah harus memperkuat tata kelola, meningkatkan kompetensi aparatur, memanfaatkan teknologi informasi, serta mengedepankan integritas.
“Penilaian Ombudsman harus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas menjadi fondasi pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung memperkuat budaya melayani, mencegah maladministrasi, mempercepat transformasi digital, serta meningkatkan respons terhadap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik bukan untuk mencari kelemahan instansi, melainkan sebagai instrumen pembinaan dan evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemkab Way Kanan menegaskan komitmennya memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat.












