NASIONAL

Pentingnya Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan untuk Profesionalisme Pers

54
×

Pentingnya Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan untuk Profesionalisme Pers

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jakarta, Indobarometer.id-

Profesi wartawan menuntut keterampilan, kejujuran, dan integritas tinggi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, adanya Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesia (LSP) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa jurnalis di Indonesia memiliki kompetensi yang mumpuni.

Seperti yang dialami oleh Heri Susanto, seorang jurnalis dari kabareditor.id yang mengikuti SKW dengan skema Wartawan Utama, ujian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolak ukur sejauh mana seorang wartawan memahami kode etik jurnalistik, teknik peliputan, hingga manajemen redaksi.

Menurut asesor dari LSP-Pers BNSP-RI, Hence Mandagi, peserta yang mengikuti uji kompetensi harus memenuhi syarat dan prosedur tertentu sebelum dinyatakan layak mendapatkan sertifikasi. Hal ini di sampaikan di sela -sela Uji kompetensi di Kantornya ,Rabu(26/02/2025)

“Uji kompetensi ini tidak hanya bermanfaat bagi wartawan secara individu tetapi juga bagi industri media secara keseluruhan”,jelasnya.

Hence Mandagi menambahkan dengan adanya standar kompetensi, media dapat lebih dipercaya oleh publik karena jurnalis yang bekerja di dalamnya telah melewati tahapan seleksi berbasis kemampuan dan etika yang jelas.

Selain itu, bagi wartawan sendiri, sertifikasi ini dapat menjadi modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia jurnalistik.

“Perlu disadari bahwa sertifikasi saja tidak cukup tanpa diiringi dengan penerapan nilai-nilai jurnalisme yang benar dalam praktiknya”,ucap Hence Mandagi

Ia berharap wartawan di lapangan yang memiliki sertifikasi tetapi tetap menghadapi tantangan dalam menjaga independensi dan kredibilitas.

“selain mengikuti uji kompetensi, wartawan juga harus terus belajar, mengikuti perkembangan dunia media, dan berpegang teguh pada prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab”, tutupnya.

Dengan adanya uji kompetensi seperti ini, diharapkan profesi wartawan di Indonesia semakin diakui sebagai profesi yang berstandar tinggi, sehingga mampu memberikan informasi yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *