Daerah Way Kanan

PT PSMI Apresiasi dan Siap Dukung Pengembangan Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan

32
×

PT PSMI Apresiasi dan Siap Dukung Pengembangan Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Way kanan, Indobarometer.id-

PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) yakni perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Tebu dan Gula menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Way Kanan

Hal itu dikatakan oleh Manager PT PSMI Ir. Cahyo Sugeng Widodo bersama HRD perusahaan Dodi Pirlana Matulesi, saat mengunjugi Rumah Edukasi Anti Narkoba Milik DPC Granat Waykanan, selasa (2/12/2025).

Cahyo Sugeng Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat terkesan dengan konsep pembelajaran dan pencegahan yang dikembangkan oleh DPC GRANAT Way Kanan.

“Konsep Rumah Edukasi Anti Narkoba ini sangat luar biasa. Edukasi yang diberikan sejak usia dini hingga dewasa akan memberi dampak besar dalam membentuk generasi bebas narkoba,” ujarnya.

Cahyo menegaskan bahwa PT PSMI selama ini memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan perusahaan maupun masyarakat.

Setiap tahun perusahaan secara rutin melakukan tes Urine secara rutin setiap tahunnya bekerja sama dengan BNNK way Kanan dan Jika ditemukan ada karyawan yang positif, perusahaan akan mengambil tindakan tegas namun tetap manusiawi dengan mengarahkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi,” jelasnya.

PT PSMI juga menyatakan siap berkolaborasi dan mendukung program-program positif yang digagas GRANAT Way Kanan.

“Kami mendukung penuh kegiatan edukatif seperti Rumah Edukasi Anti Narkoba ini, karena memiliki tujuan mulia untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. PT PSMI terbuka untuk bekerja sama dalam pengembangan fasilitas maupun kegiatan edukasi ke depan,” tambah Cahyo.

Dalam kunjungan tersebut, pengurus menjelaskan konsep besar Rumah Edukasi Anti Narkoba yang ditujukan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa perguruan tinggi, hingga OPD, kecamatan, dan kampung.

Rumah Edukasi Anti Narkoba memiliki tiga tingkatan kelas, yaitu:

Pengenalan umum tentang narkoba

Materi pencegahan, dampak, dan perbandingan hidup pengguna vs non pengguna narkoba,Kelas kreasi bermain, pengembangan bakat, dan komitmen anti narkoba.

Sementara itu, Yoni Aliestiadi mewakili pengurus Granat Way Kanan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian PT PSMI.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari PT PSMI. Semoga kerja sama ke depan dapat memperkuat peran Rumah Edukasi dalam membentengi masyarakat Way Kanan dari narkoba,” ungkap Yoni.

Rumah Edukasi Anti Narkoba dan PT PSMI berharap sinergi ini menjadi langkah besar dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Way Kanan.(ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *