Daerah Way Kanan

PLT Bupati Way Kanan Beri Pengarahan Kepada CPNS Formasi 2024 Usai Serahkan SPMT

533
×

PLT Bupati Way Kanan Beri Pengarahan Kepada CPNS Formasi 2024 Usai Serahkan SPMT

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Indobarometer.id-

Plt Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah didampingi, PJ Sekdakab Arie Anthony Thamrin dan Kepala BKPSM Andika Saputra, memberikan pengarahan kepada 87 CPNS Pemkab Way Kanan Formasi 2024 dan 6 CPNS Ikatan Dinas CPNS Pola Pembibitan STTD (Dinas Perhubungan), berlangsung di ruang Buay Pemuka Pangeran Udik (ruang rapat lantai 3) pemkab Way Kanan, jumat (09/05/2025).

Pengarahan dilaksanakan setelah sejumlah CPNS tersebut menerima surat perintah Melaksanakan tugas (SPMT).

PlT Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Atas Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten

Way Kanan, pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara, sebab untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, syukuri apa yang sudah saudara capai saat ini.” Tegas PLT Bupati.

Dirinya menambahkan, Kepada yang telah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hendaknya benar-benar menghayati setiap tugas sebagai PNS dan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

Kedepankan etika moral,kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar. ‘Ingat, yang dibutuhkan bukan hanya PNS yang cerdas, tapi juga berakhlak ul karimah.” tambah Ibu Ayu Asalasiyah.

Dia juga meminta komitmen itu harus tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban saudara sebagai PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Way Kanan.

Jadilah CPNS/ASN yang berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif kolaboratif.

Hal yang tidak kalah pentingnya, jaga dan pedomani nilai nilai dasar (core value) ASN, yang dijabarkan dalam kode etik perilaku PNS/ASN, sebagai panduan untuk bertindak dengan integritas, menghindari konflik kepentingan serta memastikan pelayanan prima/berkualitas bagi masyarakat.

PJ Sekdakab Way Kanan Arie Anthony Thamrin dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah formasi Kabupaten Way Kanan berjumlah 100 formasi yang dipilih dari 1.424peserta seleksi CPNS, Dari 100 formasi itu hanya terisi sejumlah 87 orang terdiri atas 83 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan,sementara 13 formasi tidak terisi.

“Adapun 13 formasi yang tidak terisi adalah tenaga kesehatan /dokter spesialis patologi kesehatan 1 orang dan 12 formasi tenaga teknis.” Ungkap PJ Sekdakab Arie Anthony Thamrin.

Sementara itu kepala BKPSDM Way Kanan Andika Saputra menambahkan seusai menerima SPMT masing- masing CPNS agar melapor kepada Skpd tempat masing masing CPNS Melaksanakan tugas pada tanggal 14 Mei 2025.

Kepada CPNS juga diminta untuk segera mengisi dan melengkapi data formulir KP4 (Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai.)

KP4 merupakan surat keterangan yang digunakan oleh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengajukan tunjangan keluarga, seperti tunjangan istri/suami dan tunjangan anak. (Ar)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *