Lampung Barat, Indobarometer.id-
Polres Lampung Barat Polda Lampung telah merilis data kriminalitas yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah kabupaten Lampung Barat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Lampung Barat Kompol Zaini saat kegiatan Rilis Akhir Tahun 2024 Polres Lampung Barat yang digelar di Aula Rupatama Pratisarawirya, Pekon (Desa) Wates, kecamatan Balik Bukit, Selasa (31/12).
Didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Juherdi dan Kasat Narkoba Iptu Rudi Hartono, Kompol Zaini Dahlan menyampaikan bahwa data kriminalitas di Lampung Barat pada tahun 2024 sebanyak 158 kasus.
“Jika dibandingkan tahun 2023 terdapat sebanyak 150 kasus yang berarti mengalami peningkatan sebanyak 8 kasus atau 5 persen,” jelasnya.
Wakapolres membeberkan, kejahatan kriminal yang paling menonjol di tahun 2023 ialah Curanmor yang terdapat sebanyak 25 kasus dan pada tahun 2024 mengalami penurunan dengan jumlah sebanyak empat kasus menjadi 21 kasus.
“Kasus curat pada tahun 2023 sebanyak 42 kasus, pada tahun 2024 menurun sebanyak 19 kasus menjadi 23 kasus,” bebernya.
“Kasus curas yang pada tahun 2023 sebanyak 2 kasus menurun sebanyak 0 kasus menjadi 0 kasus, pada 2024,” sambungnya.
Kemudian, pada penyelesaian tindak pidana tahun 2024, Wakapolres menambahkan, bahwa terdapat peningkatan.
“Pada tahun 2024 sebanyak 120 kasus telah diselesaikan atau sebanyak 76 persen, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 109 kasus atau jika dipresentasikan sebanyak 73 persen yang dapat diselesaikan,” kata dia.
“Sehingga terdapat peningkatan sebesar 3 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sepanjang tahun 2024 mulai dari bulan Januari hingga Desember 2024 terdapat sebanyak 129 tahanan Polres Lampung Barat.
“Dari jumlah tersebut merupakan titipan Polsek dan tahanan narkoba dengan rincian sebanyak 89 tahanan Sat Reskrim, 39 tahanan Sat Narkoba, 0 tahanan Satlantas, dan satu orang titipan Polsek jajaran,” tuturnya.(Ar)












