Daerah Way Kanan

Telak 40-0, Galang Putra Rahman Menangi Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan

16
×

Telak 40-0, Galang Putra Rahman Menangi Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Indobarometer.id-

Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan 2025-2030 berlangsung di DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/9/2026).

Dalam pemilihan tersebut, M. Galang Putra Rahman memperoleh seluruh suara anggota DPRD yang hadir dan menggunakan hak pilih. Dari total 40 suara, Galang meraih 40 suara atau 100 persen, sementara calon lainnya, Soni Setiawan, tidak memperoleh suara.

Hasil tersebut diketahui setelah proses pemungutan dan penghitungan surat suara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang digelar di Ruang Paripurna Dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang mengikuti proses pemilihan.

Saat penghitungan suara berlangsung, setiap surat suara dibacakan satu per satu. Hasil penghitungan menunjukkan seluruh suara yang masuk diberikan kepada Galang Putra Rahman.

Dengan demikian, perolehan akhir dalam pemilihan tersebut yakni Galang Putra Rahman sebanyak 40 suara, sedangkan Soni Setiawan memperoleh 0 suara.

Setelah proses penghitungan selesai, DPRD Way Kanan menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025-2030.

Meski telah ditetapkan melalui pemilihan di DPRD, Galang belum serta-merta menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Hasil pemilihan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen hasil pemilihan akan diproses melalui tahapan administrasi dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku hingga proses pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemilihan ini menjadi bagian dari rangkaian pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang sebelumnya mengalami kekosongan. Dengan telah dilaksanakannya pemungutan suara dan ditetapkannya calon terpilih oleh DPRD, tahapan berikutnya berfokus pada proses administrasi sebelum pelantikan.

Dengan perolehan 40 suara, Galang Putra Rahman tercatat memperoleh dukungan penuh dari anggota DPRD Way Kanan yang hadir dan menggunakan hak pilih dalam pemilihan tersebut.

Selanjutnya, masyarakat Way Kanan masih menunggu tahapan administrasi hingga pengesahan dan pelantikan, sebelum Wakil Bupati terpilih resmi menjalankan tugas mendampingi Bupati Way Kanan sampai berakhirnya masa jabatan 2025-2030.(ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *